Simpanan di Koperasi Syariah ASB meliputi beberapa jenis yaitu, diantaranya; Simpanan Wadiah, Simpanan Mudharabah, Simpanan Haji/Umrah, Tabungan Investasi/Simpanan Sukarela, dan Simpanan Pendidikan.

  1. Simpanan Amanah

Salah satu jenis produk Kopsar ASB adalah Simpanan Amanah. Simpanan bersifat umum yang penyimpanan dan penarikannya dapat dilakukan kapan saja oleh nasabah pada jam kerja. Simpanan awal Rp 25.000 dan selanjutnya minimal Rp 10.000.

  1. Simpanan Berjangka 3, 6, dan 12 Bulan

Simpanan dengan akad kerjasama usaha antara pemilik dana (sahibul maal) dengan pengelola modal (mudharib), untuk diusahakan dengan porsi keuntungan akan dibagi bersama (nisbah) sesuai dengan kesepakatan dimuka. Simpanan yang ditujukan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi ini menawarkan dalam bentuk simpanan berjangka 3, 6, dan 12 bulan. Simpanan berjangka ini dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan jika diperlukan.

Adapun nisbah (bagi hasil) antara Mitra dan Koperasi adalah sebagai berikut :

  • Simpanan berjangka 3 bulan : Mitra 30% : Kopsyar ASB 70%

  • Simpanan berjangka 6 bulan : Mitra 35% : Kopsyar ASB 65%

  • Simpanan berjangka 12 bulan : Mitra 40% : Kopsyar ASB 60%

  1. Simpanan Kurban/Aqiqoh

Adalah simpanan yang dipersiapkan untuk membantu pembelian hewan kurban pada saat hari raya Idul Adha atau pembelian hewan untuk Aqiqoh. Simpanan dapat diambil 1 bulan sebelum hari raya Idul Adha atau untuk keperluan Aqiqoh simpanan dapat diambil sesuai keinginan. Setoran awal minimal Rp 100.000 selanjutnya minimal Rp 50.000.

  1. Simpanan Pendidikan

Adalah simpanan yang dipersiapkan untuk pendidikan dan masa depan anak. Waktu pengambilan simpanan per semester atau bulan Juli dan Desember. Setoran awal minimal Rp 25.000 selanjutnya minimal Rp 10.000.

  1. Simpanan Umroh/Haji

Adalah jenis produk simpanan yang disediakan untuk persiapan melakukan ibadah umroh atau haji sebagai tambahan uang saku atau pelunasan pembayaran ongkos umroh atau haji. Waktu pengambilan simpanan dapat dilakukan 1 bulan sebelum keberangkatan. Setoran awal minimal sebesar Rp 500.000.

  1. Simpanan Idul Fitri

Adalah jenis simpanan yang disediakan untuk kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri yang proses pengambilannya hanya bisa dilakukan 1 bulan sebelum hari raya Idul Fitri. Setoran awal minimal Rp 25.000 selanjutnya minimal Rp 10.000.

  1. Simpanan Wadiah

Adalah jenis simpanan atau penitipan dana dimana pihak Koperasi dengan atau tanpa izin pemilik dana dapat memanfaatkan dana titipan dan harus bertanggung jawab terhadap dana tersebut. Semua manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan dana tersebut menjadi hak penerima titipan. Waktu penyimpanan dan penarikan simpanan dapat dilakukan kapan saja sesuai keinginan pemilik dana. Simpanan awal sebesar Rp 25.000,- dan selanjutnya tidak dibatasi.